• Home
  • About
  • Contact
    • Category
    • Category
    • Category
  • Shop
  • Advertise

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

  • Beranda
facebook twitter instagram pinterest bloglovin Email

Rizki Blog's



Proposal Pengajuan Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Gunadarma







Jl. Akses Kelapa Dua, Cimanggis
Telp: (021)78881112

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Koperasi merupakan usaha bersama dari sekelompok orang orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam tujuan, meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Upaya pendirian koperasi ini sangat menguntungkan masyarakat, karena koperasi dapat bermafaat untuk mendapatkan keuntungan serta mempererat tali persaudaraan masyarakat, namun perkembangan koperasi yang sangat terbatas dan tidak dapat bersaing dengan jenis usaha lainnnya membuat koperasi semakin dilupakan oleh masyarakat, dari permasalahan tersebut oleh karena itu, sebagai langkah nyata kami mahasiswa gunadarma sepakat untuk mendirikan koperasi bersama untuk membentuk pemikiran baru dalam masyarakat, koperasi sebagai peluang usaha dan sebagai penyedia lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
§  Dasar Hukum:
1.      UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
2.      PP No. 4 Tahun 1994 Tentang Akta Kop
3.      PP No. 17 Tahun 1994 Tentang Pembubaran Koperasi
4.      PP No. 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Simpan Pinjam
5.      PP No. 33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan Koperasi
6.      Inpres No. 18 Tahun 1998 Tentang Pengembangan Koperasi
7.      Kepmen No. 36 Tahun 1998 Tentang Penggabungan Koperasi
8.      Kepmen No. 35 Tahun 1998 Tentang Juklak USP
9.      Panduan Simpan Pinjam Koperasi 

1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan didirikannya Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Gunadarma, yaitu :
1.      Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2.      Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3.      Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4.      Melatih anggota untuk berwirausaha
5.      Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk memajukan koperasi
6.      Mempererat tali persudaraan sesame anggota koperasi
7.      Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
8.      Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi

1.3. VISI dan MISI
Visi dan Misi didirikannya Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Gunadarma, yaitu :
VISI :
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI :
1.      Menyediakan kebutuhan masyarakat.
2.      Mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam pengelolaan koperasi.
3.      Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4.      Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi

BAB II
ASPEK PEMASARAN

2.1 Gambaran Umum Pasar (STP)
a.      Segmen Pasar
Koperasi berada di wilayah kampus, sehingga sangat udah dijangkau oleh para mahasiswa.
b.      Target Pasar
Target usaha ini adalah seluruh warga kampus (Mahasiswa, Dosen dan para staf).
c.       Keunggulan Perusahaan
Usaha ini akan menjadi unggul karena mempunyai barang-barang yang berkualitas dan harga yang terjangkau oleh warga kampus.

2.2 Jenis Kegiatan
Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Gunadarma adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam serta adanya transaksi jual-beli.

2.3 Waktu dan Tempat
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :

Hari                      : Kamis
Tanggal                : 26 November 2017
Waktu                  : 09.00 s/d Selesai
Tempat                 : Ruang Auditorium D462 Universitas Gunadarma



BAB III
ASPEK ORGANISASI DAN MANAJEMEN

3.1 Struktur Organisasi
1)      Pelindung                                :  Chatto
2)      Penanggung  Jawab                :  Christian Erickson
3)      Penasehat                                :  Muhamad Sulthan TA
4)      Ketua                                      :  Rizki Agung Indrawan
5)      Sekertaris                                : 1. Muhamad Adnan Kosasih
2. Puspita Febriyanti
6)      Bendahara                               :1. Rakha Panji
2. Wafa Ronna Rushlina
7)      Humas                                     : 1. Zaki Ilham
2. Muhammad Ilham
8)      Anggota                                  : 1. Muhammad Baharudin
            2. Prudensia Radegalis
            3. Runi Nurwati
            4. Siti Dea
            5. Adelia Nursita Sari
            6. Anisa Putri
            7. Devi Margaret
            8. Dora Maeka
            9. Emiliana Prasangka
            10. Karina Ayu Rizki
            11. Maya Nur Fitria
            12. Karisma Pangestuti

BAB IV
ASPEK KEUANGAN

4.1 Rencana Aanggaran Pendapatan Koperasi Simpan Pinjam
No.
Nama Anggota
Jenis Simpanan
Jumlah Simpanan
Pokok
Wajib
Sukarela
1
Adelia Nursita S.
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 200.000
6.000.000
2
Anisa Putri
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 350.000
6.150.000
3
Chatto
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.600.000
4
Christian Erickson
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 150.000
5.950.000
5
Devi Margaret
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 120.000
5.920.000
6
Dora Maeka
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.850.000
7
Emiliana P.
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 90.000
5.890.000
8
Karina Ayu Rizki
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 110.000
5.910.000
9
Karisma P.
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 350.000
6.150.000
10
Maya Nur Fitria
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 150.000
5.950.000
11
Muhamad Adnan
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 250.000
6.050.000
12
Muhamad Sulthan
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 70.000
5.870.000
13
Muhammad Baharudin
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.850.000
14
Muhammad Ilham
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 80.000
5.880.000
15
Puspita Febriyanti
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 150.000
5.950.000
16
Prudensia R.
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 120.000
5.920.000
17
Rakha Panji
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 170.000
5.970.000
18
Rizki Agung I.
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 70.000
5.870.000
19
Siti Dea
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 60.000
5.860.000
20
Wafa Ronna R.
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.850.000
Total
Rp. 5.000.000
Rp. 111.000.000
Rp. 2.690.000
118.440.000

4.2  Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Gunadarma

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1.      Nama              :
Alamat            :
Pekerjaan        :

2.      Nama              :
Alamat            :
Pekerjaan        :

3.      Nama              :
Alamat            :
Pekerjaan        :

            Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Gunadarma yang diselenggarakan tanggal 29 Novemeber 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi.

Dengan susunan sebagai berikut :

1.      KETUA             : Rizki Agung Indrawan
2.      SEKRETARIS  : Muhamad Adnan Kosasih
3.      BENDAHARA : Rakha Panji

4.3 Sumber Pendanaan
Uraian
Jumlah
1.      Modal Sendiri
Rp. 10.000.000
2.      Pinjaman
-
Total
Rp. 10.000.000

4.4 Kebutuhan Pembiayaan/Modal Investasi
Uraian
Jumlah
1.      Sewa Tempat
Rp. 2.500.000/thn
2.      Peralatan Kantor
Rp. 1.500.000
Total
Rp. 4.000.000

4.5 Analisa Biaya Tetap
Uraian
Banyaknya
Jumlah
Gaji
2
Rp. 200.000
Total

Rp. 200.000

4.6 Analisa Biaya Variabel
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Jumlah
1.      Buku
50
Rp  2,500.00
 Rp      125,000.00
2.      Pensil
50
Rp  1,000.00
 Rp        50,000.00
3.      Pulpen
50
Rp  1,500.00
 Rp        75,000.00
4.      Folio
150
Rp     250.00
 Rp        37,500.00
5.      Penggaris
50
Rp  1,000.00
 Rp        50,000.00
6.      Penghapus
50
Rp     500.00
 Rp        25,000.00
7.      Type-ex
50
Rp  2,000.00
 Rp      100,000.00
8.      Map
50
Rp  1,000.00
 Rp        50,000.00
9.      Binder
25
Rp15,000.00
 Rp      375,000.00
10.  Kalkulator
15
Rp90,000.00
 Rp   1,350,000.00
11.  Buku Gambar
50
Rp  2,500.00
 Rp      125,000.00
12.  Label
50
Rp     500.00
 Rp        25,000.00
13.  Kertas Binder
50
Rp  8,000.00
 Rp      400,000.00
14.  Flashdisk 4GB
30
Rp50,000.00
 Rp   1,500,000.00
15.  CD-RW
60
Rp  2,000.00
 Rp      120,000.00
16.  Jangka
20
Rp12,000.00
 Rp      240,000.00
17.  Busur
40
Rp  1,000.00
 Rp        40,000.00
18.  Aqua Gelas
100
Rp     500.00
 Rp        50,000.00
19.  Makanan
100
Rp  2,000.00
 Rp      200,000.00
Total

Rp  193,250.00
Rp       4,937,500.00

4.7 Total Anggaran
Uraian
Jumlah
1.      Kebutuhan Pembiayaan/Modal Investasi
Rp. 4.000.000
2.      Analisa Biaya Tetap
Rp. 200.000
3.      Analisa Biaya Variabel
Rp. 4.937.500
Total
Rp. 9.137.500


BAB V
PENUTUP
Dengan berdirinya koperasi ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam dunia usaha. Dari pendirian koperasi ini, kami menyimpulkan bahwa berdirinya koperasi ini karena kebutuhan warga kampus yang sangat mendukung perkembangan usaha ini. Selain itu kami mendirikan koperasi ini juga mempunyai tujuan sebagai sarana untuk belajar menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam kehidupan sehari-hari karena pada prinsipnya koperasi adalah lembaga yang mensejahterakan anggotanya. Dengan adanya koperasi ini dapat memberikan lebih banyak kesempatan serta peluang untuk usaha kecil atau mikro. Terima Kasih.

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

 Masih Relevankah Koperasi di Indonesia?

Assalamualaikum Wr. Wb. Kali ini saya akan membahas apakah Koperasi di Indonesia saat ini relevan? Koperasi bisa saja menjadi relevan pada saat sekarang, Namun akan sangat membutuhkan beberapa perubahan pembaruan tentang bagaimana pemerintah mengatur koperasi seperti melakukan pengawasan dana yang di kucurkan oleh pemerintah secara lebih ketat dan profesional agar koperasi bisa bersaing dengan pihak lain.
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi saat ini mengalami penurunan akibat persaingan yang begitu ketat di era globalisasi sekarang. Dimana kegiatan perekonomian dominan menggunakan e-commerce, dari segi modal dan berbagai macam alasan lainnya. koperasi belum bisa mengalahkan perusahaan-perusahaan baik dari BUMN ataupun swasta sekalipun. Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Beberapa Masalah yang Dihadapi Koperasi Indonesia. Terlepas dari pertumbuhan koperasi kita yang bisa dibilang cukup signifikan ini ada juga masalah-masalah yang menyerang koperasi di Indonesia ini, beberapa masalah ini antara lain adalah masalah dalam bidang structural dan dalam bidang pengembangan usaha.
Dalam bidang structural koperasi masalah tersebut dapat kita kelompokan sebagai berikut :
a.       Kelembagaan koperasi yang belum mampu mendorong perkembangan usaha diakibatkan kurangnya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai selain itu bisa dibilang bahwa koperasi Indonesia belum terlalu fleksibel dalam hal peluasan dan perkembangan usaha.
b.      Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik, dalam hal ini struktur organisasi umumnya kurang terampil dalam menghadapi masalah yang muncul pada koperasi dan dalam hal kreatifitas perkembangan usaha koperasi tersebut ditambah lagi Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi.
Sedangkan dalam bidang perkembangan usaha masalah yang masih dapat kita temui antara lain adalah :
a.       Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
b.      Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu koperasi masih belum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang mengakibatkan sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih mahal.
Seperti yang saya sampaikan diawal jika koperasi masih dapat bisa menjadi relevan namun pasti nya butuh perubahan dari pihak pemerintah maupun masyarakat untuk leboh meperhatikan pemgertian koperasi dan apa saja manfaat yang dapat di ambil dengan koperasi tersebut. Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan reposisi peran koperasi yang secara mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan milik swasta dan perusahaan milik pemerintah. Strategi tersebut merupakan langkah yang perlu diLempuh berdasarkan pemikiran bahwa dengan program ini memungkinkan  permasalahan yang dihadapi koperasi dapat ditangani sekangus. Dalam hal ini, selain koperasi memiliki kesempatan untuk eksis dalam usaha-usaha yang selama ini seakan “diharamkan” untuk koperasi, seperti dalam pengelolaan hutan dan ekspor/impor. Program ini juga sekaligus juga dapat membuktikan bahwa koperasi dan usaha kecil mampu berperan sebagai kelembagaan yang menopang pemberdayaan ekonomi rakyat dalam sistem ekonomi kerakyatan.

Beberapa faktor penentu keberhasilan koperasi ditentukan dengan beberapa faktor berikut :
a.       Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak antara lain dengan cara: 1) Bertindak bersama dalam menghadapi pasar melalui pemusatan kekuatan dari anggota; 2) Memperpendek jaringan pemasaran; 3) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik seperti pengurus, Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa, serta manajer yang terampil dan berdedikasi; 4) Memiliki kemampuan sebagai suatu unit usaha dalam mengatur jumlah dan kualitas barang-barang yang dipasarkan melalui kegiatan pergudangan, penelitian kualitas yang cermat dan sebagainya.
b.      Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
c.       Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat.
Selanjutnya hubungan dan pola kerjasama koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya haruslah serasi. Sifat hubungan tersebut haruslah saling menguntungkan dan tidak menimbulkan ketergantungan koperasi kepada bangun ekonomi yang lain, serta dilandasi oleh pola kerjasama antar koperasi sendiri secara horizontal dan vertikal. Pembangunan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya diprioritaskan pada pengembangan hubungan dengan pengusaha menengah dan perusahaan besar milik negara.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.
Kesimpulannya adalah perkembangan koperasi Indonesia cukup baik ini bisa dillihat dari peningkatan jumlah koperasi di Indonesia namun dibalik peningkatan jumlah tersebut ada masalah lain yang bisa dibilang masih menyerang koperasi Indonesia ditambah lagi saat ini bisa dibilang peran dari Negara dan masyarakat luas masih kurang untuk memajukan koperasi padahal koperasi Indonesia ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pengamalan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan dasar dari bangsa Indonesia. Wassalammualaikum Wr. Wb.
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi


Assalamualaikum Wr. Wb. Disini sekarang saya akan membahas yang berhubungan dengan koperasi. Dibenak kalian apa itu Koperasi? Iya benar, Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Koperasi juga pun dilindungi oleh perundang – undangan Undang Undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1. Nah bagaimana andai kamu  atau saya menjadi menteri koperasi, apa yang akan kamu alakukan untuk Koperasi Indonesia? Menjadi suatu menteri tidaklah mudah banyak yang harus dikerjakan, dipikirkan, dan tantangan untuk memajukan Koperasi.
Seandaianya saya Menteri Koperasi saya pasti akan menjawab “iya” karena apa? Saya ingin mensejahterakan masyarakat Indonesia dengan adanya koperasi ini. Apa alasannya? Kita ketahui banyaknya masyarakat sulit memenuhi kebutuhan, membuka usaha, dll. Alhamdulillah saya berkuliah di Universitas Gunadarma, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, di semester 3 ini mendapatkan mata kuliah Ekonomi Koperasi.
Tapi sayangnya masyarakat Indonesia masih belum sepenuhnya paham tentang Koperasi itu sendiri dan apa manfaatnya Koperasi. Dengan adanya koperasi masyarakat merasa lebih sejahtera karena pada dasarnya koperasi sangat memperhatikan perekonomian masyarakat, mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa,baik untuk bidang usaha perdagangan, pertanian,nelayan, dll.
Awalnya kita persiapkan dulu permodalan koperasi yang merupakan langkah awal yang penting yang harus dipersiapkan. Arti permodalan koperasi adalah Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka pendek. Dari sinilah hal dasar yang perlu kita ketahui agar apa yang ingin kita lakukan dapat terlaksana dengan baik. Setelah itu saya akan mensejahterakan anggota-anggota koperasi dengan memberikan modal kepada anggota untuk membuka usaha kecil-kecilan. Dan memberikan sosialisasi-sosialisasi yang bermanfaat bagi anggota-anggota koperasi, baik itu pengetahuan umum maupun untuk memberikan pengetahuan untuk berbisnis dan mengembangkan modal dengan sebaik-baiknya, sehingga para anggota bisa hidup sejahtera dan bahagia. Dan semua anggota akan diberikan asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, dan lain-lain yang bisa mensejahterakan anggota, dan dapat menarik anggota-anggota lain.
Setelah itu saya akan menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif, dan efisien. Menyebarkan tata kerja koperasi yang efisien melalui bidang pendidikan, usaha, perdagangan, dll. Lalu saya buat sedemikian koperasi itu dimata masyarakat menarik minat menjadi anggota koperasi.
Adapun hal lain yang harus kita ketahui yaitu pengelolaan dari usaha koperasi. Pengelolaan usaha koperasi di lakukan secara terbuka, sedang badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya dilakukan secara tertutup. Dan dilihat dari segi tujuan usaha koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Tak kala lupa pentingnya merekrut anggota (SDM) yang berkompeten. Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
Saya membentuk tim untuk mempromosikan koperasi ini. Promosi sangat diperlukan dalam perkembang koperasi,dengan adanya promosi diharapkan masyarakat mengenal akan pentingnya koperasi, dan dengan promosi dapat mengarahkan masyarakat untuk menggunakan koperasi,sehingga dapat membentuk koperasi yang efisien. Dengan cara-cara tersebut diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia yang sungguh-sungguh dapat mensejahterakan rakyatnya. Selain tu juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Dengan hal tersebut pula sangat diharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.
Saya tertuju untuk lebih menekankan penerapan Koperasi kepada masyakat desa, berkaitan dengan aktivitas masyarakat desa hasilkan (bauran produk). Dengan adanya perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat dilakukan seperti dengan akuisisi. Serta Memberikan bantuan pelatihan kepada koperasi baik itu koperasi primer khususnya KUD dalam urusan manajemen koperasi dan tata kelola koperasi yang baik, sehingga koperasi tidak akan terlihat lagi seperti usaha gabungan yang hanya dijalankan oleh kelas menengah kebawah.
Dalam perkotaan saya akan membuat koperasi lebih terlihat “wah” dan fasilitas ala “kekinian” terutama menarik minat bagi anak muda. Dan tak kala kerennya seperti sekitaran minimarket dekat Universitas Gunadarma misalnya Laws*n. erutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut bias disebabkan kurang menariknya koperasi di Indonesia untuk dijadikan sebagai suatu usaha bersama. Selain itu para anak muda zaman sekarang lebih suka menghabiskan waktu di luar daripada melakukan kegiatan didalam koperasi karena bagi anak muda zaman sekarang terkesan tidak ada nilai guna.
Namun sebelum menambah jumlah koperasi yang baru akan lebih baik memperbaiki koperasi lama yang masih beroperasi agar lebih maksimal pemanfaatannya. Karena sebenarnya koperasi memiliki banyak manfaat bagi semua rakyat jika menyadarinya. Setelah semua kecamatan membentuk koperasi, saya akan menggalakan simpan pinjam dengan bunga rendah, sehingga banyak anggota koperasi yang berminat dalam program ini. Namun anggota tidak diperbolehkan terus meminjam. Saya akan membatasi jumlah uang untuk meminjam, harus jelas pinjamannya itu untuk apa dan sebagainya, dengan syarat-syarat yang akan ditentukan.
Saya menerapkan dalam kebijakan saya yaitu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik. Karena apa? Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan) adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab/ mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi,  dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menunjuk perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.
Dikoperasi juga pun barang – barang yang dijual pun murah nanti. Saya ingin adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
Apalagi dizaman era globalisasi ini. Banyaknya persaingan ketat. Saya menghimbau pasti kepada masyakat dimana letak kebutuhan pokok naik misalnya. Koperasi selalu hadir dalam masyakat. Dan membantu bagi usaha – usaha kecil yang mempunyai usaha bahan pokok untuk tetap unjuk gigi.
Sebenarnya masih banyak lagi apa yang harus dibenahi dalam Koperasi di Indonesia. Apalagi menyangkut hajat hidup oang banyak. Agar sejahtera semua masyarakat Indonesia. Menjadi Menteri Koperasi tidaklah mudah. Harus ada yang diperjuangkan. Karena akan menambah pahala jikalau kita mensejahterakan masyarakat. Dari usaha – usaha kecil hingga mereka bias membuka lapangan pekerjaan.
            Semoga apa yang saya lakukan jikalau menjadi Menteri Koperasi ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia, apalagi anak muda sekarang. Marilah kita jaga kelestarian koperasi Indonesia agar terus terjaga dan dilestarikan sampai kapanpun, jangan sampai dilupakan. Sukseskan koperasi untuk kemajuan Negara Indonesia. Agar semuanya terwujud, saya akan membuat gerakan pecinta koperasi. Dimana pecinta koperasi ini akan melakukan banyak hal untuk membantu mempertahankan koperasi dengan cara memperkenalkan koperasi kesemua kalangan, membantu memberikan inovasi terbaru untuk koperasi Indonesia, dan mencari anggota-anggota baru untuk koperasi.
            Menjadi menteri itu bukanlah hal mudah. Banyak harus kita kejar pendidikannya kita, wawasan kita, pengetahuan kita. Salah satunya Menteri Koperasi. Saya akui banyaknya tingkat korupsi di Indonesia tinggi. Tapi saya menghimbau tidak semua pejabat (menteri) seperti itu. Ambil sisi positifnya saja. Yang jujur selalu dalam lindungan Tuhan. Karena telah membantu mensejahterakan orang banyak.
Kita ingin kesuksesan dan kesejahteraan dapat terwujud jika ada tekad dan dorongan dari dalam diri sendiri maupun bangsa, tanpa adanya paksaan dari manapun. Sama halnya dengan membangkitkan koperasi Indonesia, harus dengan tekad dan dorongan yang kuat dari dalam masyarakat Indonesia sendiri. Insya Allah Indonesia maju dalam kesejahterannya.
            Semua menteri pun inginkan masyarakat dengan adanya Koperasi, dapat sejahtera. Semoga bermanfaat semisal saya atau anda para penerus bangsa bias menjadi Menteri Koperasi. Jika koperasi bisa bangkit kembali, maka itu merpakan kepuasan tersendiri bagi saya. Dan saya yakin, semua masyarakat Indonesia akan bangga dengan kinerja saya. Dan juga saya akan senang, jika semua masyarakat indonesiapun senang dengan berkembangnya lagi koperasi yang sekarang ini telah pasang surut. Semua itu akan terkabul jika semua bersatu dan memiliki tekad yang sama, yaitu mensejahterakan koperasi Indonesia. Sekian dari saya. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Newer Posts
Older Posts

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Google+
  • pinterest
  • youtube

Categories

recent posts

Sponsor

Facebook

Blog Archive

  • Maret 2020 (2)
  • Januari 2020 (2)
  • November 2019 (1)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Maret 2019 (1)
  • Oktober 2017 (4)
  • Mei 2017 (1)
  • April 2017 (1)
  • Maret 2017 (1)
  • Januari 2017 (1)
  • November 2016 (1)
  • Oktober 2016 (3)
  • September 2016 (1)
  • November 2015 (1)
  • April 2014 (2)
  • Maret 2014 (1)

Gunadarma University

Gunadarma University

Laporkan Penyalahgunaan

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Mengenai Saya

Rizki Agung Indrawan
Lihat profil lengkapku

Followers

Created with by ThemeXpose | Distributed by Blogger Templates