1. CPI-Corruption Perception Index
Tujuan
diadakan survey CPI untuk melihat adanya suap/pengadaan barang dan jasa yang
dilakukan oleh Pegawai Negeri dan Politisi yang melakukan penyalahgunaan
jabatan.
Dengan
skor 40, Indonesia meningkat dua poin pada CPI. Perekonomian baru yang
menjanjikan disertai dengan represi masyarakat sipil dan institusi pengawasan
yang lemah. Kemandirian dan keefektifan komisi anti korupsi Indonesia, KPK, saat
ini sedang digagalkan oleh pemerintah.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), dipandang sebagai simbol kemajuan dan modernisasi,
tetapi sedang mengalami kehilangan otonomi dan kekuasaan.
2. GCB - Global Corruption Barometer
Survey
GCB dilakukan untuk melihat bagaimana korupsi di suatu Negara dapat
mempengaruhi kehidupan umum terutama rakyat jelata yang dilakukan oleh Politisi
atau Partai Politik.
Hasilnya,
Indonesia menduduki peringkat ke-2 yang menjelaskan bahwa presentasi korupsi
terus meningkat. Korupsi masih terjadi dalam sektor layanan publik
yang diselenggarakan negara. Ketika berinteraksi dengan layanan publik, lebih
dari sepertiga masyarakat harus membayar suap. Polisi adalah layanan publik
dengan suap tertinggi, diikuti dengan sektor administrasi dan kependudukan. Dalam
konteks Indonesia, korupsi masih meningkat, dengan lembaga-lembaga pemerintahan
seperti DPR, DPRD, birokrasi, sektor pajak dan polisi dipersepsikan sebagai
lembaga yang korupsi.
3. BPI - Bribe Payer Index
Survey
BPI dilakukan untuk melihat adanya kasus suap yang biasanya terjadi pada Sektor
Bisnis.
Hasilnya,
dari 153 observasi yang dilakukan, Indonesia memiliki score 7,1 yang artinya
harus terus meningkatkan dan memberikan tindakan lebih dalam kasus suap
menyuap.
4. PERC - Political and Economic Risk Consultancy
Survey
PERC dilakukan untuk melihat resiko korupsi dalam politik dan ekonomi.
Hasil
survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menempatkan Indonesia
sebagai negara Asia terburuk ketiga dalam sistem
birokrasi. Survei itu akan menjadi cermin bagi upaya reformasi birokrasi di
Indonesia. Persepsi akan korupsi yang terjadi di Indonesia masih terbilang
tinggi dan mencapai nilai 7,57.
Para pelaku bisnis di Indonesia merupakan negara paling korup di kawasan
Asia Pasifik. Ini tentu berkaitan dengan kinerja birokrasi, sehingga
persoalannya tidak akan selesai kalau hanya mengandalkan penindakan. Ini harus
diatasi dengan mulai membangun komitmen
5. GCI - Global Competitiveness Index
Untuk mengukur daya saing yang menjadi penentu dari pertumbuhan jangka
panjang dan faktor esensial dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
Negara (Insitusi (Insitutions), Infrastruktur (Infrastructure), Lingkungan
Makroekonomi (Macroeconomic Environment), Kesehatan dan Pendidikan Primer
(Health and Primary Education), Pendidikan Tinggi dan Pelatihan Peterampilan
(Higher Education and training), Efisiensi pasar barang (Goods Market
Efficiency), Efisiensi pasar tenaga kerja (Labour Market Effiency),
Pengembangan pasar Finansial (Financial market development), Kesiapan Teknologi
(Techological readiness), Besaran pasar (Market Size), Kepuasan berbisnis
(Business Sophistication) dan Inovasi (Innovations).)
Indonesia menduduki peringkat ke 50 dunia, dari yang sebelumnya posisi ke
45. Posisi tersebut sangat jauh tertinggal dengan negara kawasan lain seperti
Singapura yang menduduki posisi pertama dunia, Malaysia di posisi ke 27 dan
Thailand di posisi ke 40.
Dengan adanya laporan global competitives index yang diterbitkat WEF (World
Economic Forum) ini dapat menjadi
bantuan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan dalam mendesain kebijakan
yang lebih baik. Sebab keputusan yang baik harus didasarkan pada kolaborasi
pihak swasta dan publik. Sehingga mampu untuk menjadi upaya mengembalikan rasa
percaya diri dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi karena
perubahan ekonomi.