SS_TUGAS04_EkonomiKoperasi

by - Oktober 29, 2017

Analisis Swot Koperasi Mahasiswa Universitas Gunadarma
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Analisis SWOT adalah sebuah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunity), dan Ancaman (Threat) yang terjadi dalam dalam intitusi atau lembaga yang mengevaluasi dirinya sendiri maupun pesaing (dalam kasus ini adalah koperasi).
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh individu demi kepentingan bersama. Landasan koperasi adalah prinsip gerakan ekonomi kerakyatan berdasarkan asas kekeluargaan dari dan untuk anggota.
Seperti yang kita ketahui, koperasi memiliki system yang dapat memberikan keuntungan bagi setiap anggotanya. Jika koperasi dapat di kelola dengan baik dan benar, tentu hal ini dapat memberikan sebuah hasil profit yang cukup besar dan menjanjikan.
koperasi lahir untuk menjadi sebuah institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan kepentingan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan.
Analisis SWOT merupakan cara sistematis untuk mengidentifikasikan faktor-faktor strenghts, weaknesses, opportunities dan threats dan strategi yang menggambarkan kecocokan paling baik diantara keempat faktor tersebut. Analisis ini didasarkan pada asumsi bahwa suatu strategi yang efektif akan memaksimalkan kekuatan dan peluang dan meminimalkan kelemahan dan ancaman. Analisis SWOT menunjukkan peran penting dari identifikasi kekuatan dan kelemahan internal dalam pencarian strategi yang efektif. Pencarian serta penilaian yang cermat antara peluang dan ancaman yang dihadapi perusahaan dengan kekuatan dan kelemahannya merupakan salah satu dari formula strategi yang tepat.
BAB II
ANALISIS SWOT KOPERASI SIMPAN PINJAM MAHASISWA GUNADARMA
2.1 SWOT
Menurut Fred David (1997,134), analisa SWOT adalah metode perencanaan strategis yang berfungsi untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman suatu perusahaan. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Analisis SWOT memberikan informasi untuk membantu dalam hal mencocokan perusahaan sumber daya dan kemampuan untuk menganalisis kompetitif lingkungan di mana bidang perusahaan itu bergerak. Informasi tersebut dibuat berdasarkan perumusan strategi dan seleksi.

1.     Kekuatan/Strength
Sebuah kekuatan perusahaan adalah sumber daya dan kemampuan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan competitive advantage. Contoh dari kekuatan tersebut meliputi: hak paten, nama merek yang kuat, reputasi yang baik dimata para pelanggan, keuntungan biaya operasional, akses eksklusif dalam sumber daya alam kelas tinggi, akses yang menguntungkan di jaringan distribusi.
2.     Kelemahan/Weakness
Kelemahan adalah sesuatu yang menyebabkan satu perusahaan kalah bersaing dengan perusahaan lain. Dalam beberapa kasus, kelemahan bagi satu perusahaan mungkin merupakan suatu kekuatan bagi perusahaan lainnya. Sebagai contoh, berikut ini dapat dianggap sebagai Weakness: kurangnya perlindungan hak paten, nama merek yang lemah, reputasi buruk di antara para pelanggan, struktur biaya tinggi, kurangnya akses sumber daya alam yang baik, kurangnya akses untuk saluran distribusi utama.
3.     Peluang/Opportunities
Analisis lingkungan eksternal dapat membuahkan peluang baru bagi sebuah perusahaan untuk meraih keuntungan dan pertumbuhan. Beberapa contoh kesempatan tersebut adalah: kebutuhan pelanggan yang tidak dipenuhi dipasar, kedatangan teknologi baru, pelonggaran peraturan, penghapusan hambatan perdagangan internasional,
4.     Ancaman / Threat
Perubahan dalam lingkungan eksternal jugadapat menghadirkan ancaman bagi perusahaan. Beberapa contoh ancaman tersebut adalah: perubahan selera konsumen dari produk-produk perusahaan, munculnya produk-produk pengganti, peraturan baru, peningkatan hambatan perdagangan.
2.1 SWOT pada Koprerasi Simpan Pinjam Mahasiswa Gunadarma
                                 
KEKUATAN DARI KOPERASI (Strength)
Koperasi merupakan lembaga yang sangat berperan penting di Indonesia dalam perkembangan perekonomian. Lumrahnya sebagai lembaga yang berperan besar, tentunya ia punya beberapa kekuatan/kelebihan padanya. Berikut saya akan memaparkan beberapa kekuatan/kelebihan dari koperasi.
1.      Pendirian koperasi mempunyai dasar hukum yang jelas dan kuat. Jadi koperasi merupakan jenis usaha yang sudah mempunyai dasar hukum dalam pembentukannya. Sehingga bentuk badan hukum koperasi sangatlah kuat. Di banding dengan usaha perseorangan.
2.      Adanya tanggung jawab bersama di antara anggotanya. Jadi setiap kerugian koperasi di tanggung bersama oleh seluruh anggota koperasi. Dengan demikian koperasi akan lebih cepat berkembang di dalam usahanya.
3.      Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berkoperasi. Hak untuk di pilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi maupun kewajiban dalam menyetorkan modal koperasi. Dan juga dalam penyetoran simpanan.
4.      Adanya transparansi pengelolaan, karena ada prinsip dari, oleh, dan untuk anggota. Seluruh kegiatan koperasi di laporkan secara transparan kepada anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan atau RAT. Maupun rapat anggota luar biasa jika ada kejadian khusus yang mendesak.

KELEMAHAN DARI KOPERASI (Weakness)
Disamping kelebihan koperasi yang begitu kuat serta begitu besar, sebagai sebuah lembaga, koperasi juga memiliki beberapa kelemahan. Berikut saya akan memaparkan beberapa kelemahan dari koperasi.
1.      Koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara ekonomi. Karena prinsip koperasi yang kekeluargaan koperasi secara ekonomi kurang memberikan keuntungan bagi pengurus maupun anggotanya.
2.      Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat berkoperasi sehingga mereka enggan untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
3.      Koperasi masih dianggap sebagai salah satu system perekonomian yang “jadul”
4.      Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan untuk memajukan koperasi masih kurang dibandingkan dengan dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha lain. Banyak Bank yang belum percaya untuk memberikan kredit modal usaha kepada koperasi karena khawatir tidak bisa mengembalikan pinjaman.
5.      Pada umumnya koperasi masih sulit berkembang, karena belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan badan usaha lain. Banyak koperasi yang berdiri sendiri, tidak mau kerjasama dengan koperasi lain. Hal ini biasanya karena keengganan pengurus untuk bersinergi dengan koperasi lain, karena mereka beranggapan koperasi lain di daerah mereka adalah saingan.
6.      Munculnya banyak kasus penyelewengan dalam pengelolaan koperasi menyebabkan orang tidak tertarik menjadi anggota koperasi.
7.      Banyak pengurus dan pengelola koperasi yang menyelewengkan dana dari para anggotanya sehingga orang tidak lagi percaya dengan koperasi.
8.      Penggunaan teknologi yang masih kurang. Kemajuan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan agar koperasi dapat maju dan mampu bersaing dengan badan usaha lainnya.

PELUANG (Opportunities)
Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
1.      Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
2.      Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
3.      Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
4.      Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
5.      Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
6.      Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
7.      Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
8.      Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
9.      Dukungan kebijakan dari pemerintah.
10.  Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
11.  Daya beli masyarakat kampus tinggi.

ANCAMAN (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi.
Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar. Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri. Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah..
BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi mahasiswa bergabung ke dalam koperasi mahasiswa (KOPMA) adalah penghargaan (status dan harga diri, dukungan timbal balik yang positif), pengembangan leadership (kekuasaan), interaksi sosial (interaksi dan afiliasi, sosial), dukungan pada bidang akademis (rasa aman), dan dukungan emosional.
Upaya yang dapat dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Gunadarma untuk meningkatkan jumlah anggotanya dapat berupa lebih sering mengikuti kompetisi-kompetisi baik dalam skala nasional maupun daerah, lebih sering mengadakan kegiatan baik yang mendukung akademis anggotanya maupun tidak, memberikan kesempatan anggotanya untuk lebih mendalami kemampuan memimpin, lebih memperhatikan anggotanya dengan cara memberikan award untuk anggota teladan dan mempublikasikannya.


You May Also Like

0 komentar